JAKARTA - Tindak pidana korupsi yang semakin masif dan  terstruktur harus  disikapi sejak dini. Pencegahan dinilai sebagai  langkah yang paling  efektif untuk menekan angka korupsi. 
 
 Karena itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merangkul   kalangan universitas untuk menyisipkan materi antikorupsi dalam proses   belajar-mengajar. Salah satu yang akan dirangkul KPK adalah kampus   milik Muhammadiyah. KPK mengajak seluruh kalangan akademisi Muhammadiyah   untuk mengembangkan kapasitas antikorupsi di lingkungan kampus. 
 
 Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, perguruan tinggi memiliki   peran pencegahan korupsi seperti tercantum dalam Tridharma Perguruan   Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Karena   itu, salah satu mitra penting KPK dalam pencegahan korupsi adalah   perguruan tinggi.
 
 ”Kami mendorong dimasukkannya pembelajaran  antikorupsi di perguruan  tinggi melalui mata kuliah wajib atau  pilihan,” kata Saut Situmorang  dalam acara Pengembangan Kapasitas  Antikorupsi bagi Dosen di Lingkup  Perguruan Tinggi Muhammadiyah di  Yogyakart, Selasa 24 Oktober 2017).
 
 KPK berharap bisa membangun  kolaborasi yang intensif dan berlanjut untuk  mengimplementasikan  pembelajaran antikorupsi di perguruan tinggi.  Output dari kegiatan ini  adalah kebijakan dan komitmen perguruan tinggi  Muhammadiyah untuk  melakukan insersi pembelajaran antikorupsi dalam  proses pendidikannya  di kampus. 
 
 Selain itu, ada juga workshop yang membahas  kurikulum pembelajaran serta  metode insersi antikorupsi yang akan  dikembangkan dan diimplementasikan  bersama-sama. Saut mengatakan, KPK  akan menyusun bagaimana aspek  pemberantasan korupsi diajarkan dan  dibahas di seluruh perguruan tinggi  Muhammadiyah di Indonesia. 
 
 Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas pencegahan korupsi yang   dilakukan KPK bersama elemen masyarakat, khususnya Muhammadiyah.
Juru  Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, acara itu dihadiri  57perguruan tinggi Muhammadiyah seluruh Indonesia. 
 
 KPK mendorong dimasukkannya pembelajaran antikorupsi di perguruan  tinggi  melalui mata kuliah wajib atau pilihan. ”Salah satu mitra  penting KPK  dalam pencegahan korupsi adalah perguruan tinggi,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)